www.alusikrawain.tanimbar.desa.id
Alusi Krawain,7 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melaksanakan kegiatan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 6 Oktober 2026 bertempat di Kantor Desa Alusi Krawain. Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan penyusunan rancangan RKP Desa ini dihadiri oleh unsur-unsur yang terlibat dalam Tim Penyusun RKP Desa, yaitu:
Ketua Tim Penyusun RKP Desa;
Sekretaris Tim Penyusun RKP Desa;
Anggota Tim Penyusun RKP Desa serta BPD hadir dalam pengawasan.
Keterlibatan unsur tersebut diharapkan dapat mendukung proses penyusunan dokumen RKP Desa secara terarah, sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Desa Alusi Krawain.Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan penyusunan rancangan program serta kegiatan yang akan menjadi bagian dari RKP Desa Tahun 2027.
Pembahasan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, hasil musyawarah desa, serta arah pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan desa. Penyusunan RKP Desa juga diarahkan agar program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Alusi Krawain.
Sumber: Pemdes Alusi Krawain























Users Today : 11
Users Yesterday : 16
Users This Month : 166
Users This Year : 1226
Total Users : 4837
Views Today : 31







