Alusi Krawain,7 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melaksanakan kegiatan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 6 Oktober 2026 bertempat di Kantor Desa Alusi Krawain. Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan penyusunan rancangan RKP Desa ini dihadiri oleh unsur-unsur yang terlibat dalam Tim Penyusun RKP Desa, yaitu:
Ketua Tim Penyusun RKP Desa;
Sekretaris Tim Penyusun RKP Desa;
Anggota Tim Penyusun RKP Desa serta BPD hadir dalam pengawasan.
Keterlibatan unsur tersebut diharapkan dapat mendukung proses penyusunan dokumen RKP Desa secara terarah, sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Desa Alusi Krawain.Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan penyusunan rancangan program serta kegiatan yang akan menjadi bagian dari RKP Desa Tahun 2027.
Pembahasan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, hasil musyawarah desa, serta arah pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan desa. Penyusunan RKP Desa juga diarahkan agar program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Alusi Krawain.
Alusi Krawain, Kamis, 1 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan, Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan musyawarah dilaksanakan sebagai forum bersama antara Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, serta masyarakat untuk membahas arah dan prioritas pembangunan Desa Alusi Krawain Tahun 2027.
Musyawarah ini bertujuan menggali dan menampung aspirasi masyarakat, mengidentifikasi kebutuhan desa, serta menentukan usulan kegiatan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Sambutan Kepala Desa Alusi Krawain
Dalam sambutannya, Kepala Desa Alusi Krawain, Norbertus Suarlembit, menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan kesempatan penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan Desa Alusi Krawain.
Kepala Desa mengajak seluruh peserta untuk mengikuti musyawarah dengan penuh tanggung jawab serta menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di desa.
Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan perlu dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan skala prioritas, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan pembiayaan desa.
«“Musyawarah ini merupakan ruang bagi kita semua untuk bersama-sama menentukan perencanaan pembangunan tahunan Desa Alusi Krawain Tahun 2027. Saya berharap setiap peserta dapat menyampaikan usulan dan masukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Norbertus Suarlembit.»
Pendamping Desa Kecamatan Kormomolin Yohanis Anselmus Batmomomlin, menjelaskan bahwa SDGs Desa menjadi salah satu acuan dalam pembangunan desa yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari peningkatan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan desa.
Selain itu, Indeks Desa menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan dan kondisi desa berdasarkan berbagai indikator pembangunan. Data dan indikator tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa Alusi Krawain dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan dan potensi desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Alusi Krawain menyampaikan pokok-pokok pikiran BPD yang merupakan hasil penjaringan aspirasi dan masukan dari masyarakat Desa Alusi Krawain.
Pokok pikiran tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2027. Aspirasi masyarakat yang telah dihimpun menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat desa.
Penyampaian pokok-pokok pikiran BPD hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
HASIL DAN USULAN PRIORITAS PEMBANGUNAN TAHUN 2027
Dalam musyawarah, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan desa.
Usulan pembangunan yang dibahas diarahkan pada beberapa bidang prioritas, antara lain:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Meliputi peningkatan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Usulan diarahkan pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa serta sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan masyarakat.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Meliputi kegiatan yang mendukung kehidupan sosial kemasyarakatan, pembinaan kepemudaan, kegiatan keagamaan, kebudayaan, keamanan dan ketertiban masyarakat.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Meliputi peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan potensi ekonomi desa, penguatan kelompok masyarakat, serta kegiatan yang dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak
Meliputi kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi desa serta ketentuan yang berlaku.
Catatan: daftar prioritas tersebut merupakan kelompok bidang pembahasan. Daftar kegiatan, lokasi, volume, dan penerima manfaat perlu disesuaikan dengan hasil kesepakatan resmi Musyawarah Desa.
PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027
Hasil Musyawarah Desa selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Alusi Krawain Tahun Anggaran 2027.
Setiap usulan akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat, tingkat urgensi, manfaat, kewenangan desa, serta kemampuan pembiayaan. Usulan yang menjadi prioritas akan dituangkan dalam dokumen perencanaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Alusi Krawain berharap seluruh tahapan perencanaan pembangunan dapat berjalan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sehingga program pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Alusi Krawain Tahun 2027 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan seluruh masyarakat.
Melalui perencanaan yang partisipatif dan berdasarkan aspirasi masyarakat, Pemerintah Desa Alusi Krawain berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat.
Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa dan menjadi bahan dalam tahapan penyusunan RKP Desa Alusi Krawain Tahun Anggaran 2027.
Festival merupakan sarana komunikasi yang penting untuk membangun, memberdayakan, dan pengakuan suatu identitas budaya. Karenanya, sebagai sebuah sarana komunikasi, maka sudah selayaknya sebuah event festival direncanakan melalui proses perencanaan strategis komunikasi agar dapat berjalan dengan efektif (Adrienne L. Kaeppler dalam Falassi. 1987: 23).
Komunikasi merupakan sarana untuk mensosialisasikan nilai-nilai budaya kepada masyarakatnya. Komunikasi dapat menjadi sarana transmisi budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Komunikasi menciptakan, atau membuat segala kebimbangan menjadi lebih pasti, dan bagaimanapun juga ‘budaya’ suatu kelompok dalam masyarakat menjadi ada dan terus ada karena mereka memiliki sejarah dan tradisi yang panjang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya.
Pelestarian budaya adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai seni budaya, nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang bersifat dinamis, luwes dan selektif, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang. Salah satu tujuan diadakannya pelestarian budaya adalah juga untuk melakukan revitalisasi budaya (penguatan).
Berkaitan dengan hal tersebut, festival budaya yang dilakukan oleh Sanggar Seni Budaya Lorfan sebagai salah satu sarana komunikasi yang merupakan salah satu sarana penting yang dapat digunakan sebagai media pelestarian budaya oleh para leluhur. Sebagai sebuah peristiwa budaya, festival memiliki warna-warni ragam dan intensitas dramatik dari berbagai aspek dinamika, seperti misalnya estetika yang dikandungnya, berbagai tanda dan makna yang melekat, “akar” sejarah serta keterlibatan para penutur aslinya. Secara kebetulan hal ini juga telah melekat dalam daya tarik nostalgia masa silam yang dikemas dalam bentuk paket-paket wisata budaya dan kini telah menarik berbagai pengunjung dari berbagai belahan bumi ini.
Kegiatan Festival Adat Timp Lornar pada tanggal 12 Agustus 2026 Bertempat di Alun-alun Desa Alusi Krawain, di hadiri oleh Kepala Balai Kebudayaan Maluku yg di wakili kepala Bidang (Bapak. Mesak Wakim), Camat Kormomolin, Kepala Alusi Krawain, BPD Rohaniawan Pastor Paroki Quasi St. Yosep Lorwembun, para Suster dan kelompok2 tari masyarakat desa Alusi Krawain.
Kegiatan Festival Adat Timp Lornar pada tanggal 12 Agustus 2026 Bertempat di Alun-alun Desa Alusi Krawain, di hadiri oleh Kepala Balai Kebudayaan Maluku yg di wakili kepala Bidang (Bapak. Mesak Wakim), Camat Kormomolin, Kepala Alusi Krawain, BPD Rohaniawan Pastor Paroki Quasi St. Yosep Lorwembun, para Suster dan kelompok2 tari masyarakat desa Alusi.
Festival adalah acara perayaan meriah atau pesta rakyat yang diadakan oleh suatu komunitas untuk memperingati peristiwa penting, hari bersejarah, atau aspek khas dari budaya dan tradisi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ini memiliki dua arti utama, yaitu hari gembira dalam rangka peringatan peristiwa penting serta sebuah ajang perlombaan (seperti festival film atau festival musik).
Tujuan dan Fungsi Festival
Melestarikan Budaya: Menjadi sarana untuk merawat dan mengenalkan tradisi lokal kepada generasi penerus.
Mempererat Ikatan Sosial: Menumbuhkan rasa kebersamaan dan identitas yang kuat di dalam masyarakat.
Menggerakkan Ekonomi:
Menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara yang berdampak pada pariwisata.
Jenis-Jenis Festival
Festival Budaya & Tradisi: Perayaan adat istiadat, ritual, atau seni lokal.
Festival Seni & Hiburan: Pertunjukan musik, tari, teater, atau pemutaran film.
Festival Keagamaan: Perayaan hari besar atau ritual keagamaan suatu kaum.
Festival Panen: Ungkapan rasa syukur atas hasil pertanian yang melimpah.
Sejarah dan Tradisi: Festival ini bertujuan untuk melestarikan budaya Tanimbar dan menarik wisatawan local ke kawasan Desa Sejarah dan Budaya. Berbagai aktivitas seperti lomba perahu tradisional dan pertunjukan tari tradisional diadakan di sini.
Pengalaman Unik: Nikmati keindahan alam Danau Toba sambil menyaksikan pertunjukan seni yang mengagumkan. Anda juga bisa berinteraksi dengan penduduk lokal dan belajar tentang budaya Batak secara langsung.
Festival Sanggar Seni Budaya LORFAN di Desa Alusi Krawain
Festival Sanggar Seni Budaya LORFAN di Alusi Krawain adalah perayaan budaya yang melibatkan masyarakat. Festival ini baru diadakan pertama kali di bulan Agustus dan menampilkan, tarian tradisisonal, dan beberapa gerakan dengan pukulan tifa yang menarik dengan bahasa tanimbar dan bahasa fordata.
Sejarah dan Tradisi: Festival ini merayakan keberagaman budaya Papua dan merupakan kesempatan bagi suku-suku yang berbeda untuk berkumpul dan berbagi tradisi.
Pengalaman Unik: Anda dapat menyaksikan berbagai atraksi, seperti pertunjukan tarian perang dan permainan tradisional. Ini adalah kesempatan langka untuk merasakan keindahan budaya Tanimbar.
Festival-festival ini bukan hanya perayaan budaya, tetapi juga kesempatan untuk menjelajahi dan memahami keragaman Indonesia. Setiap festival menawarkan pengalaman unik yang akan memperkaya pemahaman Anda tentang tradisi dan semangat masyarakatnya. Jangan lewatkan kesempatan untuk merayakan budaya Indonesia dari Tanimbar khusus Desa Alusi Krawain!
Alusi Krawain – 17 November 2025 Kegiatan Musyawarah Desa (MSUDES) terkait Pembahasan Perencanan RKPDES Desa Alusi Krawain Tahun 2026 diadakan di Balai Desa Alusi Krawain, kehadiran Peserta Unsur dari Camat Kormomolin yg di Wakili oleh PLT. Kasi PMD Kec. Kormomolin, dan Tenaga Ahli P3MD KKT, Narasi singkatan yaitu Pembicaraan tentang kegiatan Koperasi Merah Putih di Desa, membahas rancangan RKPDes yg telah di susun oleh tim.
Alusi Krawain – Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026 Alusi Krawain Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tujuan dari tim penyusun ini, membahas program dari bidang I sampai dengan bidang 5, untuk dijadikan dalam dokumen untuk di gunakan dalam kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa bersama dgn BPD untuk di bahas dan di tetapkan bersama.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 30 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat kantor Desa.
Alusi Krawain – Kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Tahun Anggaran 2026, Kegiatan ini di Hadiri oleh, Camat Kormomolin, ( di wakili Kepala Seksi Kesos,) Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat, BPD dan unsur kelembagaan desa, serta didampingi dengan membawa materi oleh Pendamping Desa (Yohanis Batmomolin, dkk) dengan tujuannya membahas, Pokok pikiran BPD, Penyampaian Hasil RKPDES 2025, Hasil Usulan dari masyarakat, untuk di rekap dan d bentuk Tim 9 penyusun RKPDes tahun 2026, untuk di tetapkan dalam MUSRENBANG Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa, 28 Oktober 2025 Bertempat di Balai Desa Alusi Krawain.
Tak terduga dan direncanakan Pendaratan Presiden Pertama Indonesia di Desa Alusi Krawain sebagai pertanda sejarah Kunjungan Kepala Negara tanggal 04 Nopember 1958 – dilanjutkan juga Kunjungan Presiden Ir. Joko Widodo ke Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku tanggal 02 September 2022 – Sudah 2 Kali Kunjungan Kepala Negara
Rumah Pancasila adalah konsep Peninggalan Benda-benda Sejarah secara historis tersimpan dan dimiliki oleh Desa dan Keluarga… inisiasi didukung oleh Tokoh-tokoh Pemuda / Mahasiswa Katolik (PMKRI) diresmikan oleh Wakil Gubernur Maluku Abas Orno …