Tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Apa itu Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga usaha, melainkan wadah kebersamaan untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan dukungan aktif dari warga dan pendampingan yang tepat, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis komunitas.

Apa Fungsi Koperasi Merah Putih.

Agustiar menekankan bahwa Koperasi Merah Putih harus berperan sebagai penggerak perekonomian masyarakat desa setempat. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan adat.

Alamat rsmi Kopeasi Merah Putih.

https://merahputih.kop.id/

Klick Unduh untuk mendapatkan Inpres tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

REGULASI TERKAIT DENGAN PROGRAM KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH

Profil:

 

 

Bagikan ke:

Apartur Desa

Berita Seputar Kampung

Statisitk Desa

Titik Lokasi Desa

Cek DPT Online

  • 00Hari
  • 00Jam
  • 00Menit
  • 00Detik

Ayo Cek Data Pemilih!

Cek DATA Anda pada DPS/DPT Pemilu Tahun 2024 Hasil Penetapan Oleh KPU Kabupaten/Kota dengan cara KLiK Link dibawah ini:

Gambar Bertutur

KUNJUNGAN TUA-TUA ADAT ALUSI TAMRIAN KE DESA ALUSI KRAWAIN
0 Comments

Statisitk Pengunjung

Our Visitor

001949
Users Today : 3
Users Yesterday : 5
Users This Month : 92
Users This Year : 742
Total Users : 1949
Views Today : 3
Scroll to Top

Pendaratan Presiden RI Ir. Soekarno

Tak terduga dan direncanakan Pendaratan Presiden Pertama Indonesia di Desa Alusi Krawain sebagai pertanda sejarah Kunjungan Kepala Negara tanggal 04 Nopember 1958 – dilanjutkan juga Kunjungan Presiden Ir. Joko Widodo ke Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku tanggal 02 September 2022 – Sudah 2 Kali Kunjungan Kepala Negara

Travel to Alusi Krawain

Jarak : 77 Km dari titik nol Ibukota Saumlaki sedangkan dari Bandara ke Desa Alusi Krawain +/- 60 Km.

Transportasi : Mobil Rental dengan harga : Rp. 150.000, Ojek Rp. 100.000

Biaya Penginapan Homestay:  +/- Rp. 200.000

Rumah Pancasila

Rumah Pancasila adalah konsep Peninggalan Benda-benda Sejarah secara historis tersimpan dan dimiliki oleh Desa dan Keluarga… inisiasi didukung oleh Tokoh-tokoh Pemuda / Mahasiswa Katolik (PMKRI) diresmikan oleh Wakil Gubernur Maluku Abas Orno …