www.alusikrawaintanimbar.desa.id
Pemerintah Desa Alusi Krawain Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tainmbar telah melaksanakan jadwal tahapan Evalusi Rancangan Peraturan Desa (RANPERDES) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) tahun Anggaran 2025 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar – Saumlaki.
Kegiatan evalusi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) tahun 2025, di hadiri kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (Reinard Sainuka) sebagai ketua tim bersama kepala bidang, Pendamping desa atau staf Ahli Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Desa Alusi Krawain (Norbertus Suarlembit) di dampingi oleh sekretaris bersama staf, serta ketua dan anggota BPD. Dalam kegiatan evalusi tersebut suda dilaksanakan untuk kedua kalinya sekaligus perbaikan sesuai dengan arahan dari ketua bersama tim evalusi Ranperdes tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa APBDES tahun 2025.
evaluasi disetujuhi oleh tim evalusi dari 5 (lima) bidang sebagai berikut; Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembanguna Desa, Bidang Pembinaan Kemasyaraktan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan yang terkhir Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak.
Selanjutnya Rancangan Perdes tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) tahun 2025 Desa Alusi Krawain telah di POSTING dan selanjutnya Kepala Dinas PMD mengajukan permohonan transferan anggaran yang ditujukan ke Badan Keuangan Daerah KKT untuk mentransfer anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Rekening Keuangan Desa.
Menurut Kepala Desa Alusi Krawain dari hasil pertemuan para kades se KKT di ruangan rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati tentang progran seratus hari Bupati dan Wakli Bupati KKT, kegiatan evalusi RANPERDES APBDES tahun 2025 Desa Alusi Krawain tercepat dengan nomor urutan ke 2 (dua) dari 80 Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.