WWW.alusikrawain-tanimbar.desa.id
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembahasan, penetapan dan pengesahan RKPDes Tahun Anggaran 2025, di Desa Alusi Krawain Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku,di hadiri unsur Kecamatan Camat Kormomolin yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Bapak.Abraham Koisin,SH sekaligus memberikan arahan kepada peserta musyawarah Desa.
Dalam kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Alusi Krawain di buka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diwakili oleh wakil ketua, Bapak Ananias Kormomolin,serta bertindak selaku unsur pimpinan rapat,yang telah dihadiri oleh Kepala Desa dan bersama staf, wakil-wakil kelompok kelembagaan di Desa dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait Desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa di tahun 2025.
Penyampaian Rancangan RKPDes dan DU-RKPDes, Pembahasan dan Penetapan RKPDes tahun 2025, dan Pembahasan Hasil Validasi Pemanfaatan Data Desa untuk Verifikasi, Validasi Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun 2025 sesuai Permendesa PDTT No.3 Tahun 2024.
Media Foto dan Video: