Santun-Ikhlas-Akuntabel-Prima SIAP Kerja

Berita Terkait Lainnya

Ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2025

Berita Desa, Berita Gambar, Berita Terkait Lainnya

Bersekutu dalam Doa, Pertobatan, dan Pengharapan

Setiap tahun kita mempersiapkan diri untuk merayakan Hari Raya Kebangkitan Kristus dengan menjalani dan menghidupi masa Prapaskah. Masa Prapaskah menjadi masa persiapan diri untuk mensyukuri rahmat penebusan Kristus. Dia yang setia melaksanakan misi Allah melalui sengsara, wafat dan kebangkitan-Nya dari kematian. Masa Prapaskah juga menjadi kesempatan baik bagi umat beriman khususnya Masyarakat juga sebagai Umat Allah  untuk merenungkan pertobatan, mengembangkan olah rohani dan melaksanakan amal kasih bagi sesama, terutama bagi Masyarakat Desa Alusi Krawain. Maka, masa Prapaskah sering kali disebut sebagai masa retret agung bagi seluruh umat beriman.

Masa Prapaskah adalah gerakan solidaritas khas Gereja Katolik di seluruh Indonesia bahkan Dunia. Tujuannya untuk mengajak umat beriman terlibat aktif dalam upaya pembangunan kesejahteraan bersama di bidang sosial-ekonomi, sebagai buah dari olah rohani yang dihayati melalui praktik puasa dan pantang. Gerakan ini selaras dengan situasi zaman sekarang dimana masih banyak ketidakadilan sosial dan kemiskinan di tengah masyarakat.

Selaras dengan semangat tahun Yubelium yang kita rayakan pada tahun 2025 ini, kita diajak untuk semakin menghayati masa Prapaskah dengan sepenuh hati. Kita diajak untuk tidak hanya meningkatkan kesalehan diri melainkan harus lebih peka terhadap penderitaan sesama. Kita didorong untuk semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya yang kita miliki guna mengambil bagian dalam memerangi kemiskinan, ketidakadilan, dan ketimpangan sosial di masyarakat, dengan berbagai masalah isu yang dihadapi perlu dibicarakan dalam ranah atau tempat sesuai, sehingga tidak ada ketimpang informasi atau berita yang akan membuat kita saling perbedaan pikiran dan tujuan, sampai sejauh terjadi kepentingan kepentingan pemikiran pribadi dan terjadi perbedaan pendapat yang menimbulkan konflik secara Umum.

Dalam masa prapaskah ini dan menyambut paskah 2025 marilah saya mengajak seluruh masyarakat Desa Alusi Krawain melihat ke depan, masih banyak yang belum kami dan kita semua perbuat, masih jauh dari harapan, akan tetapi kami tetap menjalankan program-program yang telah dibahas dan disetujui bersama, dan hindari perbedaan yang akan menimbulkan konflik kepentingan pribadi bahkan terjadi blok dan untuk itu kami membangun komunikasi melalui berbagai saluran komunikasi untuk mempersatukan kita semua dalam Doa bersama, Pertobatan dan Harapan yang lebih baik untuk kita semua.

Marilah kita bersekutu dalam Doa, Pertobatan, dan Pengharapan ke depan menjadi lebih baik lagi.

 

Kepala Desa bersama Perangkat Desa Alusi Krawain mengucapkan Selamat memasuki Tri Hari Suci, Kamis Putih, Jumat Agung dan Paskah 2025

 

Ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2025 Read Post »

Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (SISKEUDES) dan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Ambon 24-27 Juni 2024

Berita Desa, Agenda Desa, Berita Gambar, Berita Terkait Lainnya

www. alusikrawain-tanimbar.desa.id

Bimbingan teknis  penerapan Aplikasi Sitem Keuangan Desa (SISKEUDES) V,2.0.6 Online Dan penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) V.3.0 Online kepada perwakilan 80 desa se Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Kota Ambon Provinsi Maluku.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yaitu  peserta pelatihan Siskeudes di Elisabet Hotel dan Peserta Sipades di Manise Hotel Kota Ambon, dari tanggal 24 juni-27 juni 2024.

Media: foto dan video;

Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (SISKEUDES) dan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Ambon 24-27 Juni 2024 Read Post »

Rapat bersama Kapolsek Kormomolin dgn Pemdes & Masyarakat Kegiatan Upacara Hari Lahirnya Pancasila

Berita Desa, Agenda Desa, Berita Terkait Lainnya

www.alusikrawain-tanimbar.desa.id

Rapat Kapolsek Kormomolin dgn Pemdes & Masyarakat, utk persiapan Kegiatan Upacara Hari Lahirnya Pancasila dgn Kapolres KKT pada tanggal 1 Juni 2024 di Desa Alusi Krawain.

Media Foto dan Video:

 

Rapat bersama Kapolsek Kormomolin dgn Pemdes & Masyarakat Kegiatan Upacara Hari Lahirnya Pancasila Read Post »

Pelatihan Penggunaan Website Desa Alusi Krawain

Agenda Desa, Berita Desa, Berita Gambar, Berita Terkait Lainnya

Alusi Krawain – Dalam rangka menuju Open Desa berbasis Digital, Pemerintah Desa Alusi Krawain telah mengajukan Desain Website Desa sebagai sarana promosi potensi desa dan transparansi untuk layanan publik sesuai amanah peraturan yang berlaku. Desa Alusi Krawain berada pada Kecamatan Kormomolin banyak memiliki sejarah dan dengan keberadaan ini perlu dipromosikan tutur Kades Norbertus Suarlembit.

Sehubungan dengan itu dengan hadirnya pendampingan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam perencanaan pembuatan website desa, juga perlu penyiapan pengelolaan dalam penulisan artikel media online bagi perangkat desa, yang mana telag berlangsung pada hari selasa, 30 Januari 2024, bertempat di Balai Desa Alusi Krawain, dalam Kegiatan ini di buka oleh Camat Kormomolin Jhon Angawarmase.

Media Foto dan Video:

Exif_JPEG_420
Exif_JPEG_420

 

Pelatihan Penggunaan Website Desa Alusi Krawain Read Post »

Pengelolaan Dana Desa 2023

Berita Desa, Berita Terkait Lainnya

Pengelolaan Dana Desa 2023

 

Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

  • Alokasi dasar, dan
  • Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

Berikut ini adalah regulasi tentang pengelolaan dana desa yang ditetapkan pada 16 Desember 2022 dan diundangkan pada 19 Desember 2022.

Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa

 

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 819), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

sumber: https://jdih.kemenkeu.go.id/

Pengelolaan Dana Desa 2023 Read Post »

6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa

Berita Desa, Berita Terkait Lainnya

Musyawarah desa merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan mengambil keputusan penting secara bersama dalam rangka memajukan desa. Kegiatan ini melibatkan seluruh warga desa dan pemimpin desa sebagai pihak yang mengelola kegiatan musyawarah. Fasilitator musyawarah desa bertugas untuk memfasilitasi jalannya musyawarah sehingga tercapai hasil yang optimal dan mencapai kesepakatan yang diinginkan oleh seluruh pihak.

Berikut adalah beberapa cara fasilitasi musyawarah desa yang dapat membantu fasilitator dalam menjalankan tugasnya:

1.     Persiapkan diri dengan baik

Sebagai seorang fasilitator, persiapkan diri dengan baik sebelum kegiatan musyawarah dimulai. Lakukan riset terlebih dahulu mengenai topik yang akan dibahas, jangan sampai terjebak dalam pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan. Pastikan pula bahwa tempat dan fasilitas sudah siap dan sesuai untuk mengadakan musyawarah. Jangan lupa mempersiapkan diri fisik dan mental, pastikan kondisi tubuh dan pikiran dalam keadaan yang prima.

2.     Luangkan waktu untuk mengenal para peserta

Sebelum kegiatan dimulai, luangkan waktu untuk mengenal para peserta musyawarah. Ajaklah mereka berbicara dan bertanya mengenai kepentingan atau masalah yang ingin mereka sampaikan pada musyawarah. Dengan cara ini, para peserta akan merasa lebih nyaman dan mudah terbuka saat musyawarah dimulai.

3.     Berikan pengantar singkat

Sebelum memulai musyawarah, fasilitator harus memberikan pengantar singkat mengenai tujuan dan prosedur musyawarah. Pastikan seluruh peserta memahami maksud dan tujuan dari musyawarah tersebut, serta aturan-aturan yang berlaku selama musyawarah. Jangan lupa untuk menyebutkan peran dan tanggung jawab masing-masing peserta dalam musyawarah.

4.     Pertahankan sikap netral

Sebagai fasilitator, penting untuk menjaga sikap netral dalam musyawarah. Jangan berpihak pada salah satu pihak, dan jangan memihak pada kepentingan pribadi. Tetaplah objektif dan berusaha memperoleh kesepakatan yang terbaik untuk seluruh peserta musyawarah.

5.     Gunakan teknik komunikasi yang efektif

Teknik komunikasi yang efektif dapat membantu fasilitator mempertahankan jalannya musyawarah dengan baik. Berikan kesempatan pada setiap peserta untuk berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Dengarkan dengan cermat dan tanggap pada setiap masalah yang disampaikan oleh peserta. Jangan terburu-buru dalam memberikan jawaban, luangkan waktu untuk mempertimbangkan setiap argumen yang disampaikan oleh peserta.

6.     Tampilkan perbedaan pendapat

Dalam musyawarah, sangat mungkin terjadi perbedaan pendapat di antara peserta. Sebagai fasilitator, tampilkan perbedaan pendapat secara objektif dan berikan kesempatan pada peserta untuk membahas perbedaan tersebut. Jangan memaksakan keputusan atau opini pribadi pada peserta,

https://pendampingdesa.com/6-cara-fasilitasi-musyawarah-desa/

6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa Read Post »

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa

Berita Desa, Berita Terkait Lainnya

Laporan keuangan Bumdesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah dokumen yang berisi catatan keuangan dan aktivitas keuangan Bumdesa selama periode tertentu. Laporan keuangan Bumdesa bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi keuangan Bumdesa, melacak arus uang masuk dan keluar, serta mengidentifikasi kinerja keuangan Bumdesa.

Laporan keuangan Bumdesa biasanya terdiri dari tiga bagian utama yaitu:

  1. Laporan Neraca: Laporan yang menunjukkan jumlah aset, kewajiban, dan ekuitas Bumdesa pada akhir periode tertentu.
  2. Laporan Laba Rugi: Laporan yang menunjukkan pendapatan, biaya, dan laba atau rugi Bumdesa selama periode tertentu.
  3. Laporan Arus Kas: Laporan yang menunjukkan jumlah kas masuk dan keluar Bumdesa selama periode tertentu.

Laporan keuangan Bumdesa ini penting untuk kepentingan manajemen Bumdesa, pemerintah desa, dan masyarakat desa. Dengan memiliki laporan keuangan yang transparan dan akurat, Bumdesa dapat memantau kinerja keuangan dan mengambil keputusan yang lebih baik untuk keberlangsungan dan pengembangan usaha di desa.

Berikut ini adalah Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa. dalam regulasi ini terdapat 3 lampiran panduan, yaitu panduan penyusunan laporan keuangan BUMDesa, panduan penyusunan laporan keuangan BUMDesa Bersama, panduan penyusunan laporan keuangan BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa Bersama

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa

Selengkapnya Tentang Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa.

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Read Post »

Peninjauan Tapal bata antara Desa Alusi Krawain dan Desa Alusi Kelaan

Berita Desa, Berita Terkait Lainnya

www.alusikrawain-tanimbar.desa.id

Peninjauan Tapal bata antara Desa Alusi Krawain dan Desa Alusi Kelaan, yg sudah di eksekusi oleh Panitera pengadilan Negeri Tual. di mulai dari Pal 1 dari Sumur Olivareo, lanjutan Pal ke 2 sampai dgn Pal 3, di Buriklel, yg di hadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bpk. Hutabarat, Kepala Bagian Hukum (Bpk.Brampi Moriolkosu, S.H,) bersama staf, Camat Kormomolin (Yohanis B. Angwarmase, S.H) bersama staf. Kapolsek Kormomolin bersama anggota, dan Danpos Koramil Larat bersama anggota. Kepala Desa ke 2 Desa bersama staf, BPD ke 2 Desa dan staf pada tanggal 22 Januari 2024.

Media Foto dan Video:

 

Peninjauan Tapal bata antara Desa Alusi Krawain dan Desa Alusi Kelaan Read Post »

Scroll to Top

Pendaratan Presiden RI Ir. Soekarno

Tak terduga dan direncanakan Pendaratan Presiden Pertama Indonesia di Desa Alusi Krawain sebagai pertanda sejarah Kunjungan Kepala Negara tanggal 04 Nopember 1958 – dilanjutkan juga Kunjungan Presiden Ir. Joko Widodo ke Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku tanggal 02 September 2022 – Sudah 2 Kali Kunjungan Kepala Negara

Travel to Alusi Krawain

Jarak : 77 Km dari titik nol Ibukota Saumlaki sedangkan dari Bandara ke Desa Alusi Krawain +/- 60 Km.

Transportasi : Mobil Rental dengan harga : Rp. 150.000, Ojek Rp. 100.000

Biaya Penginapan Homestay:  +/- Rp. 200.000

Rumah Pancasila

Rumah Pancasila adalah konsep Peninggalan Benda-benda Sejarah secara historis tersimpan dan dimiliki oleh Desa dan Keluarga… inisiasi didukung oleh Tokoh-tokoh Pemuda / Mahasiswa Katolik (PMKRI) diresmikan oleh Wakil Gubernur Maluku Abas Orno …