Berita Desa

IDM Desa Alusi Krawain Tahun 2022

Berita Desa

Apa itu Indeks Desa Membangun (IDM) ?

Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.

Adakah Landasan Hukumnya ?

  • Undang – Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun

Apa Tujuan Indeks Desa Membangun (IDM) ?

  • Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa;
  • Menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.

Apa yang dimaksud dengan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa ?

Ukuran pengklasifikasian Desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan Desa. Berikut merupakan 5 (lima) status Desa :

  1. Desa Mandiri
  2. Desa Maju
  3. Desa Berkembang
  4. Desa Tertinggal
  5. Desa Sangat Tertinggal

Berikut IDM DESA ALUSI KRAWAIN TAHUN 2022

IDM Desa Alusi Krawain Tahun 2022 Read Post »

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa

Berita Desa, Berita Terkait Lainnya

Laporan keuangan Bumdesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah dokumen yang berisi catatan keuangan dan aktivitas keuangan Bumdesa selama periode tertentu. Laporan keuangan Bumdesa bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi keuangan Bumdesa, melacak arus uang masuk dan keluar, serta mengidentifikasi kinerja keuangan Bumdesa.

Laporan keuangan Bumdesa biasanya terdiri dari tiga bagian utama yaitu:

  1. Laporan Neraca: Laporan yang menunjukkan jumlah aset, kewajiban, dan ekuitas Bumdesa pada akhir periode tertentu.
  2. Laporan Laba Rugi: Laporan yang menunjukkan pendapatan, biaya, dan laba atau rugi Bumdesa selama periode tertentu.
  3. Laporan Arus Kas: Laporan yang menunjukkan jumlah kas masuk dan keluar Bumdesa selama periode tertentu.

Laporan keuangan Bumdesa ini penting untuk kepentingan manajemen Bumdesa, pemerintah desa, dan masyarakat desa. Dengan memiliki laporan keuangan yang transparan dan akurat, Bumdesa dapat memantau kinerja keuangan dan mengambil keputusan yang lebih baik untuk keberlangsungan dan pengembangan usaha di desa.

Berikut ini adalah Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa. dalam regulasi ini terdapat 3 lampiran panduan, yaitu panduan penyusunan laporan keuangan BUMDesa, panduan penyusunan laporan keuangan BUMDesa Bersama, panduan penyusunan laporan keuangan BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa Bersama

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa

Selengkapnya Tentang Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa.

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Read Post »

Peninjauan Tapal bata antara Desa Alusi Krawain dan Desa Alusi Kelaan

Berita Desa, Berita Terkait Lainnya

www.alusikrawain-tanimbar.desa.id

Peninjauan Tapal bata antara Desa Alusi Krawain dan Desa Alusi Kelaan, yg sudah di eksekusi oleh Panitera pengadilan Negeri Tual. di mulai dari Pal 1 dari Sumur Olivareo, lanjutan Pal ke 2 sampai dgn Pal 3, di Buriklel, yg di hadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bpk. Hutabarat, Kepala Bagian Hukum (Bpk.Brampi Moriolkosu, S.H,) bersama staf, Camat Kormomolin (Yohanis B. Angwarmase, S.H) bersama staf. Kapolsek Kormomolin bersama anggota, dan Danpos Koramil Larat bersama anggota. Kepala Desa ke 2 Desa bersama staf, BPD ke 2 Desa dan staf pada tanggal 22 Januari 2024.

Media Foto dan Video:

 

Peninjauan Tapal bata antara Desa Alusi Krawain dan Desa Alusi Kelaan Read Post »

Pembesihan Tempat Pendaratan Soekarno di Pantai Beliau

Berita Desa, Agenda Desa, Berita Gambar, Wisata Desa

Alusi Krawain –  telah berlangsung  kegiatan dalam rangka sinergisitas program kawasan yang memiliki potensi wisata, maka Pemerintah Desa ALusi Krawain bersama dengan Mahasiswa KKN Universitas Lelemuku Saumlaki melaksanakan pembersihan lokasi tempat pendaratan Soekarno bersama tamu negara yang pernah mengunjungi hari Selasa, 04 Nopember 1958.

Kegiatan ini sekaligus mendukung perencanaan pembangunan tempat pendaratan Presiden RI Pertama sebagai Tempat Kunjungan Wisata Sejarah di Desa.  Kawasan ini sangat mendukung untuk Potensi Kunjungan Domestik, kegiatan ini juga melibatkan pemerintah desa berlangsung pada hari Jumat, 12 Januari 2024.

Media Foto dan Video:

 

Pembesihan Tempat Pendaratan Soekarno di Pantai Beliau Read Post »

Scroll to Top

Pendaratan Presiden RI Ir. Soekarno

Tak terduga dan direncanakan Pendaratan Presiden Pertama Indonesia di Desa Alusi Krawain sebagai pertanda sejarah Kunjungan Kepala Negara tanggal 04 Nopember 1958 – dilanjutkan juga Kunjungan Presiden Ir. Joko Widodo ke Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku tanggal 02 September 2022 – Sudah 2 Kali Kunjungan Kepala Negara

Travel to Alusi Krawain

Jarak : 77 Km dari titik nol Ibukota Saumlaki sedangkan dari Bandara ke Desa Alusi Krawain +/- 60 Km.

Transportasi : Mobil Rental dengan harga : Rp. 150.000, Ojek Rp. 100.000

Biaya Penginapan Homestay:  +/- Rp. 200.000

Rumah Pancasila

Rumah Pancasila adalah konsep Peninggalan Benda-benda Sejarah secara historis tersimpan dan dimiliki oleh Desa dan Keluarga… inisiasi didukung oleh Tokoh-tokoh Pemuda / Mahasiswa Katolik (PMKRI) diresmikan oleh Wakil Gubernur Maluku Abas Orno …