6 Cara Fasilitasi Musyawarah Desa

Musyawarah desa merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan mengambil keputusan penting secara bersama dalam rangka memajukan desa. Kegiatan ini melibatkan seluruh warga desa dan pemimpin desa sebagai pihak yang mengelola kegiatan musyawarah. Fasilitator musyawarah desa bertugas untuk memfasilitasi jalannya musyawarah sehingga tercapai hasil yang optimal dan mencapai kesepakatan yang diinginkan oleh seluruh pihak.

Berikut adalah beberapa cara fasilitasi musyawarah desa yang dapat membantu fasilitator dalam menjalankan tugasnya:

1.     Persiapkan diri dengan baik

Sebagai seorang fasilitator, persiapkan diri dengan baik sebelum kegiatan musyawarah dimulai. Lakukan riset terlebih dahulu mengenai topik yang akan dibahas, jangan sampai terjebak dalam pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan. Pastikan pula bahwa tempat dan fasilitas sudah siap dan sesuai untuk mengadakan musyawarah. Jangan lupa mempersiapkan diri fisik dan mental, pastikan kondisi tubuh dan pikiran dalam keadaan yang prima.

2.     Luangkan waktu untuk mengenal para peserta

Sebelum kegiatan dimulai, luangkan waktu untuk mengenal para peserta musyawarah. Ajaklah mereka berbicara dan bertanya mengenai kepentingan atau masalah yang ingin mereka sampaikan pada musyawarah. Dengan cara ini, para peserta akan merasa lebih nyaman dan mudah terbuka saat musyawarah dimulai.

3.     Berikan pengantar singkat

Sebelum memulai musyawarah, fasilitator harus memberikan pengantar singkat mengenai tujuan dan prosedur musyawarah. Pastikan seluruh peserta memahami maksud dan tujuan dari musyawarah tersebut, serta aturan-aturan yang berlaku selama musyawarah. Jangan lupa untuk menyebutkan peran dan tanggung jawab masing-masing peserta dalam musyawarah.

4.     Pertahankan sikap netral

Sebagai fasilitator, penting untuk menjaga sikap netral dalam musyawarah. Jangan berpihak pada salah satu pihak, dan jangan memihak pada kepentingan pribadi. Tetaplah objektif dan berusaha memperoleh kesepakatan yang terbaik untuk seluruh peserta musyawarah.

5.     Gunakan teknik komunikasi yang efektif

Teknik komunikasi yang efektif dapat membantu fasilitator mempertahankan jalannya musyawarah dengan baik. Berikan kesempatan pada setiap peserta untuk berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Dengarkan dengan cermat dan tanggap pada setiap masalah yang disampaikan oleh peserta. Jangan terburu-buru dalam memberikan jawaban, luangkan waktu untuk mempertimbangkan setiap argumen yang disampaikan oleh peserta.

6.     Tampilkan perbedaan pendapat

Dalam musyawarah, sangat mungkin terjadi perbedaan pendapat di antara peserta. Sebagai fasilitator, tampilkan perbedaan pendapat secara objektif dan berikan kesempatan pada peserta untuk membahas perbedaan tersebut. Jangan memaksakan keputusan atau opini pribadi pada peserta,

https://pendampingdesa.com/6-cara-fasilitasi-musyawarah-desa/

Bagikan ke:

Apartur Desa

Berita Seputar Kampung

Statisitk Desa

Titik Lokasi Desa

Cek DPT Online

  • 00Hari
  • 00Jam
  • 00Menit
  • 00Detik

Ayo Cek Data Pemilih!

Cek DATA Anda pada DPS/DPT Pemilu Tahun 2024 Hasil Penetapan Oleh KPU Kabupaten/Kota dengan cara KLiK Link dibawah ini:

Gambar Bertutur

KUNJUNGAN TUA-TUA ADAT ALUSI TAMRIAN KE DESA ALUSI KRAWAIN
0 Comments

Statisitk Pengunjung

Our Visitor

002134
Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Users This Month : 133
Users This Year : 927
Total Users : 2134
Views Today : 7
Scroll to Top

Pendaratan Presiden RI Ir. Soekarno

Tak terduga dan direncanakan Pendaratan Presiden Pertama Indonesia di Desa Alusi Krawain sebagai pertanda sejarah Kunjungan Kepala Negara tanggal 04 Nopember 1958 – dilanjutkan juga Kunjungan Presiden Ir. Joko Widodo ke Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku tanggal 02 September 2022 – Sudah 2 Kali Kunjungan Kepala Negara

Travel to Alusi Krawain

Jarak : 77 Km dari titik nol Ibukota Saumlaki sedangkan dari Bandara ke Desa Alusi Krawain +/- 60 Km.

Transportasi : Mobil Rental dengan harga : Rp. 150.000, Ojek Rp. 100.000

Biaya Penginapan Homestay:  +/- Rp. 200.000

Rumah Pancasila

Rumah Pancasila adalah konsep Peninggalan Benda-benda Sejarah secara historis tersimpan dan dimiliki oleh Desa dan Keluarga… inisiasi didukung oleh Tokoh-tokoh Pemuda / Mahasiswa Katolik (PMKRI) diresmikan oleh Wakil Gubernur Maluku Abas Orno …